2 Kuburan Diduga Korban Penghuni Kerangkeng TRP Dibongkar Poldasu

posmetromedan.co.id Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penggalian dua kuburan yang diduga korban penganiyaan di kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), Sabtu (12/2/2022). “Ya hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan diduga korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
BACA JUGA:   Laju Grand Max Disetop Polisi, Tokek Bawa Sabu 104 Gram
“Iya, hari ini ada 2 kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi yaitu an. Sarianto Ginting dan an. Abdul,” ucap Hadi.
Proses pembongkaran kuburan diduga korban penghuni kerangkeng TRP oleh petugas, Sabtu (12/2/2022). (Sumber Istimewah)
Mantan Kapolres Biak Papua ini menyebutkan, penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
BACA JUGA:   Remaja Putri Pergi Dari Rumah, Siti Deby Diharapkan Pulang
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya. “Tentu penyidik akan lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut. Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Terbit.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dimintai keterangan dilokasi pembongkaran kuburan diduga korban penghuni kerangkeng TRP, Sabtu (12/2/2022). (Sumber Istimewah)
Tim gabungan telah meminta keterangan lebih dari 64 saksi terkait hal ini.
BACA JUGA:   MUI: Penentu Karakter Anak Bangsa
Sebelumnya Komnas Ham dan Polda Sumut Merilis hasil investigasi terkait Kerangkeng Bupati Langkat non aktif, dimana hasil investigasi terdapat kesesuaian fakta terkait adanya dugaan penghuni kerangkeng yang meninggal dunia lebih dari satu orang. “Progres Polda Sumut selama 14 hari penyelidikan setelah rilis hasil investigasi sangat signifikan, sudah lebih dari 64 saksi yang kita periksa, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut, dan kegiatan hari ini adalah bagian dari rangkaian penyidik untuk membuktikan peristiwa yang terjadi,” pungkas Hadi.(*)
  • Reporter: Anoriyan
  • Editor: Mangampu Sormin