Polres Tanah Karo Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan

posmetromedan.co.id – Polres Tanah Karo lamban bertindak terhadap laporan masyarakat terkait kasus tindak pidana penganiayaan. Kemarin, seorang korban pemukulan yang dilakukan beramai-ramai oleh pelaku, datang ke Mapolres Karo mempertanyakan perkembangan laporan pengaduannya yang sudah lebih dari 10 hari.

Korban bernama Rahmat (32) warga Simpang Samura, Gang Cendrawasih, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, mengeluh  buruknya pelayanan Polres Karo.

Rahmat yang berprofesi sebagai pedagang hingga kini belum berani berjualan di Pasar Malam, karena trauma dan takut sewaktu-waktu para pelaku memukulinya lagi.

Soni Husni selaku keluarga dan turut mendampingi korban, di Mapolres Karo kepada wartawan mengatakan mereka menilai petugas Kepolisian Polres Karo tidak becus menangani kasus yang dilaporkan masyarakat.

“Harapan masyarakat kan setelah dilaporkan langsung diselidiki, tapi ini tidak. Jadi, ini memang masalah yang harus dibenahi sama pihak kepolisian, karena banyaknya laporan pengaduan masyarakat soal pelayanan Polres Karo yang buruk,” kata pemuda yang akrab disapa Soni itu, kepada wartawan.

BACA JUGA:   Propam Polda Sumut Berikan Bimbingan Pembinaan di  Polresta Deliserdang

Dikatakan Soni, kebiasaan Polisi bertindak atas perintah atasan, membuat polisi tidak bisa segera merespon laporan masyarakat jika belum ada perintah.

“Hal ini tidak bisa dijadikan alasan, kita tetap berharap polisi ketika menerima laporan langsung menindaklanjuti. Polisi itu harus mampu mengayomi, melayani, dan melindungi. Kalau mereka tidak bisa melaksanakan itu, tentunya berarti mereka tidak menjalankan kewajiban,” tegasnya.

Diketahui, Rahmat (32) telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Karo dengan Surat laporan Polisi Nomor : LP/B/581/Vll/2022/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatra Utara tertanggal 07 Juli 2022 sekira pukul 14.13 WIB.

Menurut pengakuan Rahmat, kejadian tersebut berawal dihari Selasa (05/07/2022) lalu, sekira pukul 10.30 WIB. Pada saat itu Rahmat yang berjualan di Pasar Malam diusir oleh sesama pedagang di sana.

BACA JUGA:   Prediksi Twente vs Heracles, Eredivisie 6 November 2021

“Saya disuruh pergi oleh pelaku. Dia berteriak bahwa saya dan pedagang lainnya di sana jangan mencari masalah dengannya. Kami sesama pedagang, jelas tidak mau diusir oleh dia. Namun pelaku terus mengancam saya. Dia mengaku punya sodara TNI di 125,” ujar Rahmat.

Tidak mau terjadi keributan, Rahmat pun menelepon ibunya untuk menggantikannya berjualan.

“Saya pun berinisiatif untuk pergi ke lapak pak Rahma (42). Saya ceritakan tentang ulah pelaku sambil bertanya kepada pak Rahma di mana lapak yg bagus untuk berjualan. Kemudian saya melihat pelaku datang dan perang mulut dengan pak Rahma (bicara mungkin). Kemudian pelaku pergi, datang lagi menjumpai saya ngajak kelahi, kemudian tiba – tiba sekelompok orang datang memukuli saya beramai – ramai”, tuturnya.

Rahmat kembali menjelaskan bahwa ada seorang pelaku memakai baju merah sedang dalam kondisi mabuk. “Setelah memukul kepalaku dia terjatuh, mata orang itu pun semua agak redup, kayaknya baru minum. Satu orang lagi berwajah nias itu pertama mukul, aku pun ga nyangka dia mau mukul, lalu dia nanya ke aku anak mana, tiba – tiba pukuli nya kepala ku,” jelasnya.

BACA JUGA:   Dua Pria Pencuri Besi Tower PLN, Dijebloskan ke Sel Polsek Tamora

Atas kejadian tersebut Rahmat mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kanan dan kiri, serta bagian perut dan dada terasa sesak asehingga korban dilarikan ke RSU Kabanjahe. Tak terima diperlakukan seolah pencuri, akhirnya Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Karo.

Ketika wartawan mencoba untuk bertanya kepada Kanit Resum Ipda Muh. Ammar R. Prajamanggala S.Tr.K terkait masalah ini, beliaupun menjawab bahwa dirinya akan mencoba mengecek persoalan ini.  “Nanti saya cek ya,” jawabnya melalui pesan Whatsapp. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing