GMNI Desak Kapolres Sibolga Tuntaskan Ledakan Besar Disalah Satu Tangkahan

posmetromedan.co.id – GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Sibolga, mendesak Polres Sibolga, mengusut tuntas dugaan ledakan bom ikan disalah satu tangkahan yang terjadi di Jalan KH Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, kemarin.

“DPC GMNI Sibolga, mendesak Kapolres menuntaskan kasus dugaan ledakan bom Ikan ini. Selain kerugian material, korban luka, masyarakat sekitar juga pasti merasakan trauma mendalam atas kejadian itu,” ungkap Wakil Dewan Pimpinan Cabang Bidang Politik GMNI Sibolga, Pandi Santoso kepada wartawan Selasa (25/1/2022).

Dengan tegas Pandi mengungkapkan, kejadian itu bukti bahwa cara penangkapan ikan dengan mengunakan bahan peledak sangat berbahaya dan menggangu ekosistem laut.

BACA JUGA:   Prediksi Angers vs Rennes - Ligue 1 Prancis 29 Agustus 2021

Polisi lanjut Pandi diminta menindak siapa saja mulai dari pengusaha, nelayan yang menggunakan bahan peladak atau alat tangkap perusak lingkungan dibawa kemeja hijau untuk diadili.

Lokasi ledakan yang diduga berasal dari bom ikan rakitan, tampak hancur berantakan. (Aris Barasa/Posmetro Medan)

“Pengeboman ikan berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut. bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir pantai barat yang menggantungkan pemasukan dari sektor kelautan. Destructive fishing kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya, seperti menggunakan bahan peledak dan bahan beracun  pelakunya dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan,”ungkap Pandi.

BACA JUGA:   Prediksi Gaziantep vs Konyaspor, Liga Turki 28 November 2021

Diketahui, akibat ledakan diduga bom ikan itu mengakibatkan 5 unit rumah hancur, empat orang luka, dari ke empat korban, 1 orang harus mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD FL Tobing Sibolga. (*)

Reporter: Aris Barasa
Editor: Hiras Situmeang